Berita Terbaru
Baznas Garut Sampaikan Perubahan Besaran Zakat Fitrah Ramadan 1446 H: 2,7 Kg Beras Senilai Rp40.500
Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Garut menyampaikan perubahan besaran zakat fitrah untuk Ramadan 1446 Hijriah. Keputusan ini mengacu pada Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Nomor 65 Tahun 2022, yang menetapkan bahwa 1 sha’ setara dengan 2,7 kg atau 3,5 liter beras.
Ketua Baznas Kabupaten Garut, Abdullah Effendi, menjelaskan bahwa perubahan ini merupakan hasil sosialisasi yang dilakukan MUI Kabupaten Garut kepada organisasi masyarakat tingkat kabupaten, pengurus MUI kecamatan, serta pengurus MUI desa/kelurahan sebelum Ramadan.
“Kami dari Baznas mengelola zakat dengan prinsip 3A: Aman Syar’i, Aman Regulasi, dan Aman NKRI. Aman Syar’i dalam pengumpulan berarti Fatwa MUI menjadi dasar kami untuk menetapkan besaran zakat fitrah,” ujar Abdullah Effendi, Senin (24/3/2025).
Ia menambahkan bahwa meskipun terdapat perbedaan dengan Peraturan Menteri Agama (PMA) tahun 2014 yang diperbarui tahun 2019—yang masih menggunakan standar 2,5 kg beras— Baznas Kabupaten Garut telah berkoordinasi dengan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Garut dan memperoleh izin untuk menggunakan Fatwa MUI.
“Saya selaku Ketua menelpon Kepala Kemenag dan Kepala Kemenag mengiyakan, silakan saja menggunakan Fatwa MUI terbaru untuk Kabupaten Garut. Itu landasannya, jadi secara aman syar’i karena Baznas ini adalah amil negara sehingga Fatwa-nya itu dari MUI,” jelasnya.
Untuk zakat fitrah dalam bentuk uang, Baznas Kabupaten Garut telah menetapkan nilai Rp40.500 per jiwa, berdasarkan harga beras premium di pasaran Garut yang berkisar antara Rp13.000 hingga Rp15.000 per kg.
“Kami mengambil harga tertinggi, yaitu Rp15.000 per kg, untuk mengantisipasi kenaikan harga,” jelas Abdullah Effendi.
Baznas Kabupaten Garut menargetkan pengumpulan zakat fitrah tahun ini sebesar Rp78 miliar, meningkat dari tahun sebelumnya yang mencapai Rp76 miliar.
Abdullah Effendi mengimbau masyarakat muslim di Kabupaten Garut untuk mengikuti Fatwa MUI tersebut.
“Kami mengajak masyarakat Garut untuk menaati Fatwa MUI Nomor 65 Tahun 2022 yang menetapkan zakat fitrah sebesar 2,7 kg beras. Jika masih ada yang menggunakan 2,5 kg, silakan, tetapi BAZNAS tetap berpedoman pada 2,7 kg,” pungkasnya.
Hal yang sama disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Garut, Nurdin Yana, bahwa sebelum memasuki bulan Ramadan, Baznas Kabupaten Garut telah berkoordinasi dengan Ketua MUI Kabupaten Garut terkait pengumpulan zakat fitrah melalui Baznas. Selain itu, koordinasi juga dilakukan dengan pemerintah kecamatan dan desa untuk memastikan pengumpulan zakat berjalan optimal.
“Jadi Baznas hari ini berbeda dari kemarin, hari ini di angka 2,7 kg, kemarin di angka 2,5 kg. Itu pun Baznas tidak memaksakan, dalam arti berikanlah yang terbaik sedekahnya. Berikan yang terbaik, karena insha Allah itu akan kembali pada dirinya sendiri,” ujar Nurdin Yana.
Ia mengajak masyarakat untuk memberikan zakat fitrah dengan sebaik-baiknya, karena zakat tidak akan membuat seseorang miskin, melainkan justru mendatangkan magfirah dan keridhaan dari Allah SWT.
“Kami mengajak masyarakat untuk menunaikan zakat sesuai Fatwa MUI, yaitu 2,7 kg beras, dan menyalurkannya melalui Baznas. Insha Allah, zakat yang dikumpulkan akan kembali turun kepada masyarakat yang membutuhkan,” tambahnya.
Di sisi lain, Sekda Nurdin Yana menyebutkan bahwa jumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Garut saat ini mencapai 19 ribu orang. Jika para ASN menyalurkan zakatnya melalui Baznas, hal ini tidak hanya membantu mereka yang kurang mampu tetapi juga dapat membangkitkan perekonomian masyarakat.
“Jika umat Islam di Kabupaten Garut bersatu dalam membangun kekuatan ekonomi melalui zakat, maka manfaatnya tidak hanya bersifat seremonial keagamaan, tetapi juga akan berdampak nyata pada kesejahteraan masyarakat, sesuai dengan ajaran agama,” tuturnya.
BERITA25/03/2025 | yhl cc gosipgarut
Wakil Bupati Garut Dorong Optimalisasi Zakat ASN Melalui Baznas
GARUT, Tarogong Kidul – Wakil Bupati Garut, Putri Karlina, menggelar pertemuan dengan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Garut, di Kantor Wakil Bupati Garut, Jalan Pembangunan, Kecamatan Tarogong Kidul, Selasa (18/3/2025). Pertemuan ini membahas optimalisasi zakat penghasilan di lingkungan Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Garut.
Pertemuan yang dihadiri Ketua Baznas dan Kepala Bagian Kesra Setda Garut beserta jajaran ini juga menyoroti program unggulan Baznas, seperti Garut Cerdas, Garut Sehat, Garut Taqwa, Garut Peduli, dan Garut Makmur.
Dalam pertemuan ini, Putri Karlina menekankan pentingnya pemanfaatan zakat dari ASN untuk membantu masyarakat yang membutuhkan. Ia mengajak seluruh perangkat daerah, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), hingga anggota DPRD Kabupaten Garut untuk lebih aktif dalam menyalurkan zakat dengan maksimal.
“Untuk ini kita membutuhkan sumber daya untuk pembangunan masyarakat. Saat ini masih banyak masyarakat di Kabupaten Garut yang membutuhkan bantuan dari kita,” ujar Putri Karlina.
Ia juga mengimbau agar ASN dan masyarakat yang telah memenuhi syarat segera menunaikan zakat sebesar 2,5% dari pendapatannya melalui Baznas yang telah dipercaya langsung oleh pemerintah daerah maupun pusat.
“Mari bangun Garut dengan kemampuan kita untuk membantu bersama, jangan lupa zakat harian, tidak hanya zakat hari raya tapi harus dengan zakat kekayaan atau dari zakat dari pendapatan kita sehari-hari,” tambahnya.
“Potensi Zakat ASN Capai Rp1,8 Miliar*Ketua Baznas Kabupaten Garut, Abdullah Effendi, mengungkapkan bahwa zakat penghasilan ASN di lingkungan Pemkab Garut masih belum optimal. Dari sekitar 18 ribu ASN, potensi zakat penghasilan mencapai Rp1,8 miliar, namun realisasi saat ini baru sekitar Rp900 juta.
“Potensinya paling banyak adalah di warga pendidikan, di lingkungan Dinas Pendidikan karena kebanyakan PNS itu baik PPPK ataupun PNS itu di wilayah pendidikan yaitu Guru SD dan Guru SMP,” jelas Abdullah.
Selain itu, ia juga menyoroti sektor kesehatan, seperti tenaga medis dan paramedis di RSUD dr. Slamet maupun Dinas Kesehatan, yang kontribusinya terhadap zakat masih belum optimal.
Abdullah menambahkan, program Baznas seperti Garut Cerdas dan Garut Sehat masih menghadapi kendala dalam penghimpunan dana. Oleh karena itu, ia berharap Pemkab Garut dapat lebih aktif mendorong optimalisasi zakat ASN.
“Mudah-mudahan, program-program ini bisa sinergi dengan kebijakan Pemda Garut sehingga nanti kita bisa bersinergi dengan antara BAZNAS dengan Pemda Garut,” pungkasnya.
BERITA24/03/2025 | yhl cc harianpedia.com

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Garut.
Lihat Daftar Rekening →