BAZNAS RI, Kemenag, dan LAZ Perkuat Pendidikan melalui Program Beasiswa Zakat Indonesia
25/03/2025 | Penulis: yhl cc baznas RI
beasiswa baznas
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) menandatangi Nota Kesepahaman (MoU) untuk pelaksanaan Program Beasiswa Zakat Indonesia, yang bekerja sama dengan Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) dan 17 Lembaga Amil Zakat (LAZ). Penandatanganan MoU ini bertujuan untuk mempererat kerja sama dalam pemberian beasiswa melalui pengelolaan zakat di bidang pendidikan.
Turut hadir Menteri Agama Republik Indonesia Prof. Dr. KH. Nasaruddin Umar, MA., Dirjen Bimas Islam Prof. Dr. H. Abu Rokhmad, M.Ag, Ketua BAZNAS RI Prof. KH. Noor Achmad, MA., Kepala Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan Keagamaan (Puspenma) Ruchman Basori, Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf, Bapak Prof. Dr. H. Waryono, S.Ag., M.Ag., serta 17 ketua Lembaga Amil Zakat.
Menteri Agama Republik Indonesia Prof. Dr. KH. Nasaruddin Umar, MA. menyampaikan, program ini adalah wujud nyata dari komitmen bersama untuk mewujudkan visi yang lebih besar, yaitu memperbaiki kualitas hidup umat melalui pemanfaatan zakat. Beliau menegaskan bahwa strategi pengelolaan zakat harus lebih berkembang dan tidak hanya berhenti pada kewajiban 2,5 persen zakat yang selama ini dikenal.
“Zakat bukan hanya tentang angka, tetapi bagaimana kita menyatukan strategi, melakukan pemetaan kemiskinan, dan memastikan kebermanfaatan zakat untuk umat,” ujar Prof. Nasaruddin di dalam Gedung Kementerian Agama Republik Indonesia, Jakarta, Jumat (21/3/2025).
Dalam kesempatan ini, beliau juga menekankan pentingnya pendekatan strategis dalam menyelesaikan berbagai tantangan kemiskinan, baik itu kemiskinan struktural, kultural, maupun natural. Serta, menegaskan pentingnya pengelolaan zakat yang lebih efektif dan efisien, mengingat tantangan zaman yang semakin kompleks.
“Kemiskinan struktural yang muncul karena kurangnya akses terhadap modal dan kesempatan harus menjadi perhatian utama kita. BAZNAS dan LAZ diharapkan dapat melakukan pemetaan yang lebih baik untuk memastikan dana zakat digunakan dengan tepat sasaran. Kita harus mengedepankan konsep zakat yang lebih luas, termasuk infak, wakaf, dan sedekah, untuk memperkaya strategi pengentasan kemiskinan. Zakat tidak bisa hanya berfokus pada angka, namun harus memiliki dampak yang nyata pada masyarakat,” ujarnya
Pada kesempatan yang sama, Ketua BAZNAS RI, Prof. KH. Noor Achmad, MA., menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya atas inisiatif yang luar biasa ini dalam mengkoordinasikan pemberian beasiswa kepada mereka yang berhak menerima, khususnya anak-anak yang membutuhkan pendidikan.
“Program Beasiswa Zakat Indonesia (BZI) merupakan langkah strategis untuk memperkuat upaya kita dalam membangun generasi masa depan yang cerdas dan bermanfaat bagi umat,” ujar Kiai Noor.
Selanjutnya, Kiai Noor menegaskan, setiap organisasi LAZ memiliki peran penting untuk memajukan kemashlahatan umat. Menurutnya, LAZ yang sebelumnya memiliki kriteria dan pandangan berbeda kini menyatukan visi dan misi bersama.
“Masing-masing LAZ memiliki kriteria dan pendekatan yang berbeda dalam memilih calon penerima manfaat. Oleh karena itu, saat ini adalah momentum yang sangat tepat untuk menyatukan visi dan misi kita, agar program BZI ini dapat berjalan dengan baik, efektif, dan tepat sasaran. Ini adalah kesempatan emas kita untuk menyatukan langkah, kita sebut saja ini Nahalul Qadr,” ujarnya.
Sementara itu, Dirjen Bimas Islam Prof. Dr. H. Abu Rokhmad, M.Ag, menyampaikan, adanya kerja sama antara BAZNAS dan LAZ lainnya, berharap akan terus berupaya untuk memperbaiki sistem pendidikan dengan berbagai jenis program beasiswa yang terorganisir dengan baik.
“Beasiswa ini akan dikelola dengan sistem yang terorganisir, dengan prosedur seleksi yang jelas dan tata cara yang sudah ditentukan. Hari ini, kita bersatu untuk mengintegrasikan mereka yang layak menerima beasiswa ini, yang tentunya bukan hanya bantuan finansial, tetapi juga merupakan usaha nyata untuk meningkatkan prestasi anak-anak kita dalam pendidikan dan mobilitas sosial mereka,” ujarnya.
Adapun 17 Lembaga Amil Zakat yang turut menandatangi MoU, di antaranya, Dompet Dhuafa, LAZ IZI, LAZ Bangun Sejahtera Indonesia Maslahat, LAZ Yayasan Baitulmaal BRIlian, LAZ Nurul Hayat, LAZ LMI Ukhuwah, Rumah Zakat, LAZISMU, LAZ BMH, LAZ Yayasan Kesejahteraan Madani, LAZ Rumah Amal, LAZ Sahabat Yatim, Salam Setara, LAZ Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia, LAZ Panto Yatim Al Fajr, LAZ Wahdah Inspirasi, dan LAZ Yayasan Abulyatama.
Berita Lainnya
14 Hari Ikhtiar, Langkah Baru Dimulai
Safari Ramadan 2026 Dimulai di Samarang, BAZNAS Kabupaten Garut Salurkan Paket Sembako
BAZNAS Garut Apresiasi Juara MTQ: Dukungan Nyata untuk Pejuang Al-Qur’an dan Teladan ASN dalam Berzakat
BAZNAS Garut Tetapkan Zakat Fitrah Rp40.500 dan Fidyah Rp30.000 per Hari untuk 1447 H
BAZNAS Kabupaten Garut Salurkan Ambulance Hasil Program Kupon Infaq Ramadhan 1446 H
BAZNAS Garut Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Longsor di Bandung Barat
Sinergi BAZNAS dan Pemerintah Kabupaten Garut dalam Penanggulangan Kemiskinan
Kasih Tanpa Batas: Mak Uti, Penopang Hidup Mak Iah di Senja Usia
Senyum Baru untuk Aldo, Penerima Bantuan Alat Kesehatan
BAZNAS RI dan TNI Salurkan 10 Unit RTLH di Garut
Berkah Milad BAZNAS ke-25, BAZNAS Garut Salurkan Bantuan Program Garut Sehat
monitoring Program RTLH BAZNAS-TNI Dilaksanakan di Tiga Kecamatan Kabupaten Garut
PNM Serahkan Satu Unit Ambulans untuk BAZNAS Kabupaten Garut
BAZNAS Garut Salurkan Kaki Palsu untuk Penyandang Disabilitas
BAZNAS Salurkan 55.000 Paket Pangan untuk Ringankan Krisis di Gaza

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Garut.
Lihat Daftar Rekening →