Ormas Islam Se-Kabupaten Garut Tegaskan Dukungan Penuh kepada BAZNAS Kabupaten Garut
23/05/2025 | Penulis: Yusephilms
Ormas Islam Se-Garut Dukung Penuh BAZNAS Garut
Press Release
Ormas Islam Se-Kabupaten Garut Tegaskan Dukungan Penuh kepada BAZNAS Kabupaten Garut
Garut, 23 Mei 2025 – Sehubungan dengan munculnya pemberitaan negatif yang dilakukan oleh salah satu Organisasi Masyarakat dan LSM di Kabupaten Garut terhadap Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Garut, MUI Kabupaten Garut Bersama Ormas Islam Se-Kabupaten Garut (Nahdlatul Ulama, Muhammadiyah, PERSIS, Syarikat Islam, PUI dan PARMUSI) menyampaikan pernyataan sikap resmi sebagai bentuk dukungan dan klarifikasi atas isu yang berkembang.
Dalam pernyataan sikap tersebut, Ormas Islam menegaskan bahwa tindakan salah satu Organisasi Masyarakat tersebut telah mengganggu pelaksanaan salah satu Rukun Islam, khususnya dalam hal pengelolaan zakat. Pemberitaan negatif yang tidak berdasar ini berpotensi menurunkan kepercayaan umat Islam terhadap lembaga pengelola zakat, khususnya BAZNAS Kabupaten Garut.
Ormas Islam juga menegaskan bahwa BAZNAS Kabupaten Garut telah menjalankan pengelolaan zakat sesuai dengan syariat Islam dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Hal ini dibuktikan dengan hasil Audit Syariah yang dilakukan oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Agama Republik Indonesia pada Februari 2025 yang menyatakan hasil audit “BAIK”. Selain itu, BAZNAS Kabupaten Garut juga telah mendapatkan predikat “Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)” dari audit oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) selama periode 2021 hingga 2024.
Berdasarkan hal tersebut, Ormas Islam Se-Kabupaten Garut menyampaikan beberapa poin sikap sebagai berikut:
- Mendesak salah satu Organisasi Masyarakat dan LSM untuk menghentikan segala bentuk pernyataan dan pemberitaan negatif yang tidak berdasar, tendensius, dan tanpa bukti hukum yang kuat.
- Mengimbau seluruh umat Islam di Kabupaten Garut untuk tidak mempercayai pemberitaan negatif yang tidak dapat dipertanggungjawabkan tersebut.
- Mengajak umat Islam di Kabupaten Garut untuk tetap mempercayakan penitipan zakat, infaq, dan shadaqah kepada BAZNAS Kabupaten Garut sebagai lembaga yang terpercaya dan sesuai syariat.
- Ormas Islam Se-Kabupaten Garut berharap pernyataan sikap ini dapat menjadi klarifikasi yang jelas dan mengajak semua pihak untuk menjaga keharmonisan serta kepercayaan umat dalam pengelolaan zakat yang merupakan kewajiban umat Islam.
Demikian pernyataan sikap ini kami sampaikan. Atas perhatian dan kerja sama semua pihak, kami ucapkan terima kasih.
Berita Lainnya
Terapkan Prinsip Akuntabel, 24 Calon Pimpinan BAZNAS Garut Ikuti Uji Kompetensi
Bantuan Modal Usaha BAZNAS Garut Bangkitkan Semangat Pedagang Tahu Bulat Korban Kebakaran
BAZNAS Kabupaten Garut Bantu Meringankan Tunggakan BPJS Kesehatan Melalui Program Garut Sehat
BAZNAS Kabupaten Garut Salurkan Bantuan Kebutuhan Hidup Sehari-hari bagi Mustahik
BAZNAS RI Pertahankan Top Brand Award 2026, Kian Kokoh sebagai Lembaga Zakat Tepercaya
BAZNAS Garut Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Longsor di Bandung Barat
BAZNAS Kabupaten Garut Kembali Raih Opini WTP, Tegaskan Komitmen Transparansi dan Akuntabilitas Pengelolaan ZIS
BAZNAS Kabupaten Garut Salurkan Bantuan Modal Usaha untuk Pedagang Makanan Basah melalui Program Garut Makmur
Dukung Pemberdayaan Ekonomi, BAZNAS Kabupaten Garut Salurkan Program Garut Makmur untuk 40 Pedagang di Tarogong Kaler
Berkah Milad BAZNAS ke-25, BAZNAS Garut Salurkan Bantuan Program Garut Sehat
Provinsi Jawa Barat Raih Peringkat Pertama Kategori Zakat, Infak, dan Sedekah pada Anugerah Adinata Syariah 2026
Safari Ramadan 2026 Dimulai di Samarang, BAZNAS Kabupaten Garut Salurkan Paket Sembako
Wujud Kepedulian Sesama, BAZNAS Garut Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Masyarakat NTT
Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Calon Pimpinan BAZNAS Kabupaten Garut Periode 2026-2031
BAZNAS Kabupaten Garut Salurkan Bantuan kepada 52 Penerima Manfaat di Tarogong Kidul dan Karangpawitan

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Garut.
Lihat Daftar Rekening →