Ormas Islam Se-Kabupaten Garut Tegaskan Dukungan Penuh kepada BAZNAS Kabupaten Garut
23/05/2025 | Penulis: Yusephilms
Ormas Islam Se-Garut Dukung Penuh BAZNAS Garut
Press Release
Ormas Islam Se-Kabupaten Garut Tegaskan Dukungan Penuh kepada BAZNAS Kabupaten Garut
Garut, 23 Mei 2025 – Sehubungan dengan munculnya pemberitaan negatif yang dilakukan oleh salah satu Organisasi Masyarakat dan LSM di Kabupaten Garut terhadap Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Garut, MUI Kabupaten Garut Bersama Ormas Islam Se-Kabupaten Garut (Nahdlatul Ulama, Muhammadiyah, PERSIS, Syarikat Islam, PUI dan PARMUSI) menyampaikan pernyataan sikap resmi sebagai bentuk dukungan dan klarifikasi atas isu yang berkembang.
Dalam pernyataan sikap tersebut, Ormas Islam menegaskan bahwa tindakan salah satu Organisasi Masyarakat tersebut telah mengganggu pelaksanaan salah satu Rukun Islam, khususnya dalam hal pengelolaan zakat. Pemberitaan negatif yang tidak berdasar ini berpotensi menurunkan kepercayaan umat Islam terhadap lembaga pengelola zakat, khususnya BAZNAS Kabupaten Garut.
Ormas Islam juga menegaskan bahwa BAZNAS Kabupaten Garut telah menjalankan pengelolaan zakat sesuai dengan syariat Islam dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Hal ini dibuktikan dengan hasil Audit Syariah yang dilakukan oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Agama Republik Indonesia pada Februari 2025 yang menyatakan hasil audit “BAIK”. Selain itu, BAZNAS Kabupaten Garut juga telah mendapatkan predikat “Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)” dari audit oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) selama periode 2021 hingga 2024.
Berdasarkan hal tersebut, Ormas Islam Se-Kabupaten Garut menyampaikan beberapa poin sikap sebagai berikut:
- Mendesak salah satu Organisasi Masyarakat dan LSM untuk menghentikan segala bentuk pernyataan dan pemberitaan negatif yang tidak berdasar, tendensius, dan tanpa bukti hukum yang kuat.
- Mengimbau seluruh umat Islam di Kabupaten Garut untuk tidak mempercayai pemberitaan negatif yang tidak dapat dipertanggungjawabkan tersebut.
- Mengajak umat Islam di Kabupaten Garut untuk tetap mempercayakan penitipan zakat, infaq, dan shadaqah kepada BAZNAS Kabupaten Garut sebagai lembaga yang terpercaya dan sesuai syariat.
- Ormas Islam Se-Kabupaten Garut berharap pernyataan sikap ini dapat menjadi klarifikasi yang jelas dan mengajak semua pihak untuk menjaga keharmonisan serta kepercayaan umat dalam pengelolaan zakat yang merupakan kewajiban umat Islam.
Demikian pernyataan sikap ini kami sampaikan. Atas perhatian dan kerja sama semua pihak, kami ucapkan terima kasih.
Berita Lainnya
BAZNAS Garut Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Longsor di Bandung Barat
Laporan Penyaluran Program BAZNAS Kabupaten Garut Semester 1 Tahun 2025
Berkah Milad BAZNAS ke-25, BAZNAS Garut Salurkan Bantuan Program Garut Sehat
monitoring Program RTLH BAZNAS-TNI Dilaksanakan di Tiga Kecamatan Kabupaten Garut
Tangis di Tanah Longsor Banjarwangi, BAZNAS Garut Sampaikan Santunan Duka
Kasih Tanpa Batas: Mak Uti, Penopang Hidup Mak Iah di Senja Usia
Kasih Ibu Sambung dan Dukungan Muzaki: BAZNAS Garut Salurkan Kursi Roda untuk Ikbal, Anak Disabilitas
BAZNAS Salurkan 55.000 Paket Pangan untuk Ringankan Krisis di Gaza
Sinergi BAZNAS dan Pemerintah Kabupaten Garut dalam Penanggulangan Kemiskinan
BAZNAS Garut Salurkan Kaki Palsu untuk Penyandang Disabilitas
BAZNAS Garut Tetapkan Zakat Fitrah Rp40.500 dan Fidyah Rp30.000 per Hari untuk 1447 H
14 Hari Ikhtiar, Langkah Baru Dimulai
BAZNAS Garut Bantu Guru Honorer Disabilitas Rintis Usaha Kecil
BAZNAS Kabupaten Garut Salurkan Ambulance Hasil Program Kupon Infaq Ramadhan 1446 H
BAZNAS Garut Apresiasi Juara MTQ: Dukungan Nyata untuk Pejuang Al-Qur’an dan Teladan ASN dalam Berzakat

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Garut.
Lihat Daftar Rekening →