BAZNAS Kabupaten Garut Kembali Raih Opini WTP, Tegaskan Komitmen Transparansi dan Akuntabilitas Pengelolaan ZIS
30/06/2026 | Penulis: Yusephilms
Audit KAP Tahun 2025
GARUT – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Garut kembali menorehkan prestasi dengan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Tahun 2025 berdasarkan hasil audit yang dilakukan Kantor Akuntan Publik. Pencapaian ini menjadi bukti nyata komitmen BAZNAS Kabupaten Garut dalam menerapkan tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Ketua BAZNAS Kabupaten Garut, Abdullah Effendi, menjelaskan bahwa pengelolaan dana zakat, infak, sedekah (ZIS), serta dana hibah operasional setiap tahunnya melalui dua jenis pemeriksaan, yakni audit syariah dan audit akuntan publik. Pada audit syariah tahun 2025, BAZNAS Kabupaten Garut memperoleh hasil penilaian dengan kategori baik. Sementara itu, hasil audit laporan keuangan yang dilaksanakan oleh Kantor Akuntan Publik Muhammad Zainuddin Sukmadi dan Rekan, Bandung, kembali memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
"Alhamdulillah, menjelang berakhirnya masa jabatan kami, BAZNAS Kabupaten Garut kembali memperoleh opini WTP. Capaian ini merupakan wujud pertanggungjawaban kami dalam mengelola dana zakat maupun dana hibah operasional yang telah dipercayakan masyarakat kepada BAZNAS," ujar Abdullah.
Ia menuturkan, keberhasilan tersebut merupakan hasil kerja sama seluruh unsur pimpinan dan pegawai BAZNAS Kabupaten Garut yang senantiasa menjalankan pengelolaan lembaga berdasarkan standar operasional prosedur (SOP), prinsip tata kelola yang baik, serta peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Abdullah juga menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Garut, khususnya Bupati, Wakil Bupati, Sekretaris Daerah, seluruh aparatur sipil negara (ASN), baik PNS maupun PPPK, yang telah menunaikan zakat melalui BAZNAS Kabupaten Garut. Ucapan terima kasih juga disampaikan kepada Kementerian Agama Kabupaten Garut, para pelaku usaha, serta seluruh muzaki yang telah mempercayakan penyaluran zakatnya melalui BAZNAS.
"Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh muzaki atas kepercayaan yang diberikan kepada BAZNAS Kabupaten Garut. Semoga Allah SWT melimpahkan pahala, keberkahan, serta menambah rezeki bagi seluruh muzaki yang telah menunaikan zakatnya melalui BAZNAS," ungkapnya.
Di balik capaian tersebut, BAZNAS Kabupaten Garut masih menghadapi tantangan dalam meningkatkan penghimpunan zakat. Saat ini, tingkat partisipasi ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Garut yang menyalurkan zakat melalui BAZNAS baru mencapai sekitar 34 persen. Selain itu, perubahan mekanisme penyaluran Tunjangan Profesi Guru (TPG) yang kini langsung diterima melalui rekening masing-masing guru turut memengaruhi potensi penghimpunan zakat dari sektor tersebut.
Pada kesempatan yang sama, Abdullah menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Garut telah membentuk Panitia Seleksi Calon Pimpinan BAZNAS Kabupaten Garut Periode 2026–2031 sesuai dengan ketentuan Peraturan Menteri Agama Nomor 10 Tahun 2025. Panitia seleksi tersebut diketuai oleh Asisten Daerah I Pemerintah Kabupaten Garut, dengan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Garut sebagai sekretaris dan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Garut sebagai anggota.
Masa jabatan pimpinan BAZNAS Kabupaten Garut saat ini dijadwalkan berakhir pada November 2026. Namun demikian, apabila proses seleksi dan pelantikan pimpinan definitif belum selesai, dimungkinkan adanya perpanjangan masa tugas pimpinan yang sedang menjabat hingga diterbitkannya keputusan resmi beserta rekomendasi dari BAZNAS RI.
Abdullah berharap proses seleksi dapat berjalan dengan baik sehingga estafet kepemimpinan BAZNAS Kabupaten Garut berlangsung lancar dan pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam pengelolaan zakat, infak, dan sedekah, tetap optimal serta berkesinambungan.
(Humas BAZNAS Kabupaten Garut)
Berita Lainnya
Tanggap Bencana Keracunan Makanan: Bupati Garut dan BAZNAS Salurkan Bantuan Rp20 Juta untuk Korban
BAZNAS Kabupaten Garut Salurkan Bantuan Modal Usaha untuk Pedagang Makanan Basah melalui Program Garut Makmur
Tim Seleksi Resmi Buka Pendaftaran Calon Pimpinan BAZNAS Kabupaten Garut Masa Kerja 2026–2031
BAZNAS Garut Tetapkan Zakat Fitrah Rp40.500 dan Fidyah Rp30.000 per Hari untuk 1447 H
Dukung Pemberdayaan Ekonomi, BAZNAS Kabupaten Garut Salurkan Program Garut Makmur untuk 40 Pedagang di Tarogong Kaler
Provinsi Jawa Barat Raih Peringkat Pertama Kategori Zakat, Infak, dan Sedekah pada Anugerah Adinata Syariah 2026
BAZNAS Garut Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Longsor di Bandung Barat
BAZNAS Kabupaten Garut Salurkan Bantuan Kebutuhan Hidup Sehari-hari bagi Mustahik
Pengumuman 10 Besar Hasil Seleksi Calon Pimpinan BAZNAS Kabupaten Garut Masa Kerja 2026–2031
Wujud Kepedulian Sesama, BAZNAS Garut Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Masyarakat NTT
Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Calon Pimpinan BAZNAS Kabupaten Garut Periode 2026-2031
Resmi! 20 Calon Pimpinan BAZNAS Garut Lolos Seleksi CAT dan Makalah
BAZNAS RI Pertahankan Top Brand Award 2026, Kian Kokoh sebagai Lembaga Zakat Tepercaya
BAZNAS Kabupaten Garut Bantu Meringankan Tunggakan BPJS Kesehatan Melalui Program Garut Sehat
Safari Ramadan 2026 Dimulai di Samarang, BAZNAS Kabupaten Garut Salurkan Paket Sembako

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Garut.
Lihat Daftar Rekening →