WhatsApp Icon

Berita Terkini

BAZNAS Garut Tetapkan Zakat Fitrah Rp40.500 dan Fidyah Rp30.000 per Hari untuk 1447 H
BAZNAS Garut Tetapkan Zakat Fitrah Rp40.500 dan Fidyah Rp30.000 per Hari untuk 1447 H
BAZNAS Garut Tetapkan Zakat Fitrah Rp40.500 dan Fidyah Rp30.000 per Hari untuk 1447 H Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Garut bersama Pemerintah Kabupaten Garut, Majelis Ulama Indonesia (MUI), serta Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Garut secara resmi menetapkan besaran zakat fitrah dan fidyah yang disetarakan dengan uang untuk tahun 1447 Hijriah/2026 Masehi. Penetapan tersebut merupakan hasil rapat bersama yang digelar pada Senin, 9 Februari 2026, dan dituangkan dalam Keputusan Ketua BAZNAS Kabupaten Garut Nomor B.6-SK/BAZNAS-GRT/II/2026 tentang Penetapan Nilai Zakat Fitrah yang Disetarakan dengan Uang Tahun 1447 H/2026 M. Dalam keputusan tersebut dijelaskan bahwa besaran zakat fitrah ditentukan berdasarkan hasil survei harga beras di wilayah Kabupaten Garut. Dari hasil survei lapangan, harga beras kualitas premium berada pada kisaran Rp15.000 per kilogram. Mengacu pada hasil tersebut, BAZNAS Kabupaten Garut menetapkan zakat fitrah sebesar 2,7 kilogram atau 3,5 liter beras atau makanan pokok per jiwa. Apabila ditunaikan dalam bentuk uang, nilai zakat fitrah ditetapkan sebesar Rp40.500 per jiwa. Selain zakat fitrah, rapat juga menyepakati besaran fidyah. Fidyah ditetapkan sebesar Rp15.000 untuk satu kali makan, sehingga total fidyah untuk satu hari dengan dua kali makan adalah Rp30.000 per hari. BAZNAS Kabupaten Garut mengimbau masyarakat untuk menunaikan zakat fitrah melalui lembaga resmi agar pengelolaannya lebih tertib, tepat sasaran, dan sesuai dengan ketentuan syariat. Penyaluran zakat fitrah dapat dilakukan secara langsung di Kantor BAZNAS Kabupaten Garut, Jalan Pramuka Nomor 26, Garut, maupun melalui transfer ke rekening zakat resmi. Untuk informasi dan konfirmasi lebih lanjut, masyarakat dapat menghubungi layanan BAZNAS Kabupaten Garut melalui nomor 0857-9896-2598 atau 0877-8899-3185. Dengan adanya penetapan ini, diharapkan umat Muslim di Kabupaten Garut dapat menunaikan kewajiban zakat fitrah tepat waktu serta berkontribusi dalam membantu masyarakat yang membutuhkan menjelang Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah.
10/02/2026 | Yusephilms
BAZNAS Garut Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Longsor di Bandung Barat
BAZNAS Garut Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Longsor di Bandung Barat
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Garut menyalurkan bantuan kemanusiaan bagi masyarakat terdampak bencana longsor di Kabupaten Bandung Barat, Rabu (28/1/2026). Penyaluran bantuan ini merupakan wujud kepedulian dan solidaritas terhadap sesama yang sedang tertimpa musibah. Bantuan tersebut diserahkan langsung oleh Ketua BAZNAS Kabupaten Garut, Abdullah Efendi, S.Pd.I., M.E., melalui BAZNAS Kabupaten Bandung Barat sebagai pihak yang menangani langsung kondisi di lapangan. Bantuan yang disalurkan berupa uang tunai untuk membantu meringankan beban para korban terdampak longsor. Abdullah Efendi menyampaikan bahwa bantuan ini diharapkan dapat memberikan manfaat dan membantu memenuhi kebutuhan mendesak masyarakat terdampak bencana. Ia juga menegaskan komitmen BAZNAS dalam merespons cepat setiap bencana kemanusiaan sebagai bagian dari amanah pengelolaan zakat, infak, dan sedekah. “Semoga bantuan ini dapat menjadi penguat dan penyemangat bagi saudara-saudara kita di Bandung Barat untuk bangkit kembali pascabencana,” ujarnya. BAZNAS Kabupaten Garut terus mengajak masyarakat untuk meningkatkan kepedulian sosial dan bersama-sama menghadirkan manfaat nyata bagi mereka yang membutuhkan, khususnya dalam situasi darurat kebencanaan.
28/01/2026 | Yusephilms
Berkah Milad BAZNAS ke-25, BAZNAS Garut Salurkan Bantuan Program Garut Sehat
Berkah Milad BAZNAS ke-25, BAZNAS Garut Salurkan Bantuan Program Garut Sehat
Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Garut memperingati Milad ke-25 dengan melaksanakan penyaluran bantuan melalui Program Garut Sehat, Rabu (21/1/2026). Kegiatan ini menjadi wujud nyata komitmen Baznas Garut dalam meningkatkan akses layanan kesehatan bagi masyarakat kurang mampu. Peringatan Milad berlangsung khidmat dan sarat makna. Acara tersebut dihadiri oleh Bupati Garut Abdusy Syakur Amin, Asisten Daerah I Bambang Hafidz, Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Hj. Mekarwati, perwakilan MUI Yusup Sapari, jajaran pimpinan Baznas Garut, para penerima manfaat, serta unsur terkait lainnya. Momentum Milad ke-25 ini tidak hanya menjadi ajang refleksi perjalanan Baznas selama seperempat abad, tetapi juga sebagai penguatan peran zakat dalam mendukung pembangunan sosial di Kabupaten Garut. Melalui Program Garut Sehat, Baznas Garut menyalurkan berbagai bantuan kesehatan, antara lain kaki palsu, kursi roda, pembiayaan BPJS Kesehatan, serta bentuk dukungan layanan kesehatan lainnya. Program ini diharapkan mampu meringankan beban masyarakat sekaligus meningkatkan kualitas hidup para penerima manfaat. Bupati Garut Abdusy Syakur Amin mengapresiasi kontribusi Baznas Garut yang dinilai konsisten dan responsif dalam membantu masyarakat. “Alhamdulillah, Baznas Kabupaten Garut telah banyak berperan dalam pembangunan daerah, khususnya dalam bantuan yang cepat dan tanggap. Saat terjadi bencana, Baznas selalu hadir dan bergerak sigap,” ujarnya. Ia juga menilai pengelolaan dana zakat oleh Baznas Garut telah dilakukan secara profesional dan akuntabel. “Baznas Garut kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Ini menunjukkan kesungguhan Baznas dalam menjalankan amanah,” tambahnya. Bupati berharap peran Baznas ke depan semakin diperkuat, mengingat Baznas merupakan lembaga resmi yang didukung pemerintah. Ia mengimbau agar penyaluran zakat tidak hanya bersumber dari ASN, tetapi juga dari kalangan pengusaha dan masyarakat umum. “Potensi zakat di Garut masih sangat besar dan perlu dikelola secara terarah melalui Baznas,” jelasnya. Selain itu, ia menyoroti tingginya jumlah penyandang disabilitas di Kabupaten Garut yang mencapai hampir 3 persen dari total penduduk. Menurutnya, persoalan tersebut memerlukan sinergi berbagai pihak, termasuk peran Baznas. Sementara itu, Ketua Baznas Garut Abdulah Efendi mengungkapkan tantangan dalam penghimpunan zakat, khususnya karena masih banyak muzakki yang menyalurkan zakat secara langsung kepada mustahik. “Dalam syariat, zakat sebaiknya disalurkan melalui amil agar pengelolaannya lebih terstruktur dan tepat sasaran,” ungkapnya. Ia menambahkan, Baznas Garut berencana menggandeng MUI untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang pentingnya menyalurkan zakat melalui Baznas. “Pengelolaan zakat oleh Baznas lebih efektif dan efisien, serta membantu pemerintah dalam pengentasan kemiskinan sesuai dengan amanat Undang-Undang,” jelasnya. Dalam kegiatan tersebut, Baznas Garut menyalurkan bantuan berupa sembilan unit kaki palsu, dua unit kursi roda, serta aktivasi BPJS Kesehatan bagi 22 penerima manfaat. Abdulah Efendi juga menyampaikan bahwa pada Desember 2025 pihaknya fokus menyelesaikan laporan keuangan yang diserahkan kepada Bupati Garut dan Baznas Provinsi, serta menjalani proses audit oleh Kantor Akuntan Publik. “Alhamdulillah, hasil audit dari Auditor Syariah Inspektorat Jenderal Kemenag menyatakan Baznas Garut bebas dari temuan,” ungkapnya. Ia menambahkan, dari lima pimpinan Baznas Garut saat ini, empat orang akan mengakhiri masa jabatan pada tahun 2026 sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011, dengan masa jabatan berakhir pada 16 November 2026. “Kami mengucapkan terima kasih kepada Bupati Garut dan seluruh pihak yang telah memberikan dukungan. Semoga kepengurusan selanjutnya dapat lebih optimal dalam penghimpunan dan pendistribusian zakat. Saat ini Baznas Garut juga telah masuk dalam SIPD RPJMD dengan fokus pada tiga misi utama, yakni penanggulangan kemiskinan, penguatan kesalehan sosial, dan kebencanaan,” pungkasnya. Menutup sambutannya, Ketua Baznas Garut menyampaikan apresiasi dan doa kepada seluruh muzakki, baik ASN, perusahaan, maupun perorangan. “Semoga Allah SWT membalas dengan pahala berlipat, serta menjadikan harta yang dimiliki penuh keberkahan dan kesucian,” tutupnya.
21/01/2026 | Yusephilms

Berita Pendistribusian