Bupati Garut dukung BAZNAS
Bupati Garut Dukung Penguatan Peran BAZNAS dalam Pengelolaan Zakat
28/05/2025 | yusephilmsGarut, 28 Mei 2025 – Pemerintah Kabupaten Garut terus memperkuat sinergi dengan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Garut dalam rangka optimalisasi pengelolaan zakat. Hal ini terwujud dalam pertemuan yang berlangsung di Gedung Pamengkang, yang dihadiri oleh Bupati Garut, Dr. Ir. H. Abdusy Syakur Amin, M.Eng., IPU, Pimpinan BAZNAS terdiri dari Ketua Abdullah Efendi, S.Pd.I., M.E, Wakil Ketua I Cecep Rukma, S.Sos., M.Si, Wakil Ketua II Rd. H. Hendi Muhyidin, S.Pd.I, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI), serta para pimpinan organisasi masyarakat (Ormas) Islam di Kabupaten Garut.
Pertemuan ini menjadi momentum penting dalam memperteguh komitmen bersama untuk mendukung pengelolaan zakat secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan perundang-undangan. Dalam sambutannya, Bupati Garut menyampaikan dukungannya terhadap pengelolaan zakat oleh BAZNAS Kabupaten Garut sesuai dengan Undang-Undang No. 23 Tahun 2011 dan Peraturan Pemerintah No. 14 Tahun 2014.
Selain itu, Bupati juga mendorong BAZNAS Kabupaten Garut untuk lebih aktif dalam meningkatkan publikasi penyaluran zakat melalui berbagai platform media sosial, guna memperluas jangkauan informasi dan transparansi kepada masyarakat.
Pada kesempatan tersebut, BAZNAS Kabupaten Garut menyerahkan Laporan Kinerja dan Laporan Keuangan Pengelolaan Zakat Tahun 2024, yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) serta melalui audit syariah dari Inspektorat Kementerian Agama Republik Indonesia.
Sebagai bentuk nyata dukungan, Bupati Garut menyatakan kesiapannya untuk menyalurkan zakat melalui BAZNAS Kabupaten Garut, sebagai upaya menumbuhkan kepercayaan dan memberi contoh kepada masyarakat dalam menyalurkan zakat secara terorganisir.
Pertemuan ini menjadi langkah strategis dalam membangun kolaborasi yang kuat antara Pemerintah Daerah dan BAZNAS Kabupaten Garut demi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Garut.
