BAZNAS Kab. Garut Salurkan Rp30 Juta untuk Guru Honorer: Zakat dari PPPK, Kembali untuk Sesama
06/05/2025 | Penulis: yhl cc Priangan
Bantuan Rp30 Juta untuk Guru Honorer
GARUT | Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Garut menyalurkan bantuan sebesar Rp30 juta kepada 30 guru honorer anggota Forum Aliansi Guru dan Tenaga Honorer (Fagar) dalam rangka Milad ke-19 Fagar yang digelar di Situ Bagendit, Minggu (03/05/2025).
Bantuan ini diberikan kepada guru-guru honorer yang sedang mengalami kesulitan, seperti sakit, belum diangkat karena faktor usia, atau termasuk dalam kategori mustahik lainnya. Penyaluran dilakukan sebagai bentuk kepedulian Baznas terhadap perjuangan para pendidik di Garut.
Ketua Baznas Kabupaten Garut, Abdullah Effendi, S.Pd.I., M.E., dalam sambutannya mengatakan bahwa dana zakat yang disalurkan bersumber dari zakat yang dibayarkan para guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
“Zakat yang mereka tunaikan, kami kembalikan lagi kepada guru-guru yang masih membutuhkan, tentu sesuai dengan ketentuan delapan golongan penerima (asnaf),” ujarnya.
Penyerahan bantuan dilakukan secara simbolis kepada Ketua Fagar Kabupaten Garut, Ma’mol Abdul Faqih, dalam suasana yang hangat dan penuh haru.
Abdullah juga menyampaikan harapannya agar para guru honorer yang telah diangkat sebagai PPPK terus menyalurkan zakat dan infaknya melalui Baznas.
“Jika kelak guru-guru honorer diangkat sebagai ASN atau PPPK, mari syukuri dengan menunaikan zakat dan infak sebagaimana diamanatkan dalam Perbup Nomor 52 Tahun 2023,” ungkapnya.
Di akhir sambutannya, Ketua Baznas Garut mengucapkan selamat Milad ke-19 kepada Fagar dan berharap momen ini menjadi pelecut semangat perjuangan bagi seluruh guru honorer di Kabupaten Garut. (Az)
Source Priangan.com
Berita Lainnya
Dukung Pemberdayaan Ekonomi, BAZNAS Kabupaten Garut Salurkan Program Garut Makmur untuk 40 Pedagang di Tarogong Kaler
BAZNAS Kabupaten Garut Salurkan Bantuan Modal Usaha untuk Pedagang Makanan Basah melalui Program Garut Makmur
BAZNAS RI Pertahankan Top Brand Award 2026, Kian Kokoh sebagai Lembaga Zakat Tepercaya
BAZNAS Garut Tetapkan Zakat Fitrah Rp40.500 dan Fidyah Rp30.000 per Hari untuk 1447 H
BAZNAS Kabupaten Garut Bantu Meringankan Tunggakan BPJS Kesehatan Melalui Program Garut Sehat
Pengumuman 10 Besar Hasil Seleksi Calon Pimpinan BAZNAS Kabupaten Garut Masa Kerja 2026–2031
Safari Ramadan 2026 Dimulai di Samarang, BAZNAS Kabupaten Garut Salurkan Paket Sembako
Terapkan Prinsip Akuntabel, 24 Calon Pimpinan BAZNAS Garut Ikuti Uji Kompetensi
BAZNAS Garut Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Longsor di Bandung Barat
BAZNAS Kabupaten Garut Salurkan Bantuan kepada 52 Penerima Manfaat di Tarogong Kidul dan Karangpawitan
Bantuan Modal Usaha BAZNAS Garut Bangkitkan Semangat Pedagang Tahu Bulat Korban Kebakaran
Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Calon Pimpinan BAZNAS Kabupaten Garut Periode 2026-2031
Tanggap Bencana Keracunan Makanan: Bupati Garut dan BAZNAS Salurkan Bantuan Rp20 Juta untuk Korban
BAZNAS Kabupaten Garut Kembali Raih Opini WTP, Tegaskan Komitmen Transparansi dan Akuntabilitas Pengelolaan ZIS
Tim Seleksi Resmi Buka Pendaftaran Calon Pimpinan BAZNAS Kabupaten Garut Masa Kerja 2026–2031

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Garut.
Lihat Daftar Rekening →